About us

Sejarah Pengembangan Tes Potensi Akademik

TES POTENSI AKADEMIK (TPA) merupakan alat tes yang dirancang untuk mengukur kemampuan potensi akademik, yang dianggap mendasari kemungkinan keberhasilan belajar pada jenjang pasca sarjana: S2/ Master atau S3/ Doktor; atau keberhasilan memangku jabatan yang memerlukan kemampuan setara dengan kemampuan untuk menyelesaikan jenjang pendidikan pascasarjana tersebut. Menurut Prof. Dr. Sumadi Suryabrata, guru besar Fakultas Psikologi UGM, keberhasilan seseorang untuk belajar pada jenjang pascasarjana tergantung kepada tiga kemampuan dasar, yaitu: kemampuan verbal, kuantitatif, dan penalaran. Oleh karena itu, TPA dirancang agar dapat digunakan secara akurat dalam mengukur ketiga kemampuan dasar tersebut. Struktur soal TPA terdiri atas tiga subtes, sangat mirip dengan struktur Graduate Record Examination (GRE), sehingga pada awalnya TPA sering disebut “GRE versi Indonesia”.

Di Indonesia pertama kali Prof. Sumadi mengembangkan TPA sebagai perangkat pengukuran intelektual berdasarkan teori dan hasil penelitian yang dituliskan dalam disertasi doktornya di Universitas Iowa, Amerika Serikat. Dalam perkembangan selanjutnya, tim Prof. Sumadi Suryabrata ‐ yang setiap tahunnya mengembangkan dua perangkat tes ‐ bukan hanya menggunakan TPA sebagai alat seleksi akademik, tapi juga sebagai alat seleksi pegawai di instansi pemerintah, BUMN dan perusahaan swasta. Diteorikan bahwa keberhasilan memangku jabatan juga tergantung pada tiga kemampuan dasar, yaitu kemampuan verbal, kemampuan kuantitatif, dan kemampuan penalaran.

Sehubungan dengan fungsinya, TPA tidak terfokus pada bidang studi tertentu. Kemampuan dasar yang diukur dielaborasikan di dalam TPA ke dalam tiga subtes yaitu subtes verbal, subtes kuantitatif, dan subtes penalaran. Masing‐masing subtes itu terdiri dari empat bagian sebagaimana terlihat dalam Tabel 1.1. Subtes verbal mengukur kemampuan seseorang untuk : (a) menganalisa bahan tulisan dan menyerap informasi yang terkandung di dalamnya; (b) menganalisa hubungan antar komponen kalimat; dan (c) mengenali hubungan antar kata dengan konsep yang terkandung di dalamnya. Subtes kuantitatif mengukur kemampuan seseorang untuk : (a) memahami konsep‐konsep dasar aritmatika, aljabar, geometrik, dan analisa data; (b) memberikan alasan secara kuantitatif; dan (c) memecahkan permasalahan secara kuantitatif. Subtes penalaran mengukur kemampuan seseorang untuk : (a) mengartikulasikan ide‐ide yang kompleks secara jelas dan efektif; (b) membuktikan klaim/ tuntutan dan pernyataan berdasarkan bukti data/ fakta yang ada; serta (c) mendukung ide‐ide dengan alasan dan contoh yang relevan.


Komponen Tes Potensi Akademik

Tes Potensi Akademik dibagi dalam 3 subtes dan 12 komponen tes